Penting! 5 Alasan Bisnis Kamu Perlu Go Digital

Teknologi berkembang dengan cepat, siap atau tidak siap bisnis harus mengikuti perkembangan teknologi. Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, saat ini jumlah UKM yang sudah onboarding di ekosistem digital baru mencapai 19 persen atau sekitar 12 juta UKM. Jumlah ini relatif lebih besar jika dibanding tahun 2020 lalu yang masih di angka 13 persen atau sekitar 8 juta UKM.

Tidak hanya disrupsi akibat pandemi, tetapi disrupsi teknologi mengharuskan UKM go digital. Digitalisasi menjadi kunci utama untuk mendorong pemulihan ekonomi. Apalagi dampak pandemi menyebabkan terjadi penurunan mobilitas barang dan orang sehingga memicu penurunan permintaan produk barang dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan terobosan dan inovasi agar UKM bisa lebih tahan banting dan bisa tetap tumbuh walaupun di tengah pandemi yaitu melalui digitalisasi.

Digitalisasi bisnis itu sendiri merupakan proses yang mengubah komunikasi, interaksi dan segala manfaat dalam bisnis menjadi digital. Melalui penerapan digitalisasi bisnis, para pelaku usaha beralih dari sistem konvensional menjadi virtual. Proses ini meliputi banyak hal, mulai dari transaksi sampai bagaimana cara pelaku usaha mengelola bisnis dan bertujuan untuk membuat kinerja pelaku usaha menjadi lebih efisien. Berikut 5 alasan bisnis kamu pelu go digital sekarang juga!

  1. Menjangkau dan mempertahankan pasar

Alasan utama kenapa pelaku UKM harus go digital adalah agar memperluas jangkauan pasar. Keterbatasan sistem distribusi dan pemasaran sejak dulu memang menjadi kendala utama bagi bisnis kecil.

Seiring berkembangnya zaman, kehadiran media sosial dan website menjadi jembatan untuk para UKM memasarkan bisnisnya. Jika bisnismu tidak menyesuaikan dengan perkembangan zaman, maka kamu harus bersiap-siap untuk kehilangan potensi pendapatan dari konsumen yang semakin dimudahkan dengan akses online atau market online.

  1. Sistem lebih profesional

Dengan go digital, UKM tidak hanya berpotensi meraup lebih banyak pelanggan, tapi juga mulai memasuki babak persaingan baru di ranah industri modern. Walaupun masih menyandang status UKM, bisnis kamu akan mendapatkan nilai lebih dari calon pelanggan jika sudah memiliki sosial media dan website sebagai media pemasaran.

  1. Cost yang lebih rendah

Salah satu manfaat go digital yang paling disukai para pelaku bisnis adalah biaya operasional yang relatif rendah. Biaya operasional seperti sewa kios, workshop, serta pemasaran offline tentu sangat memberatkan. Dengan go digital, para UKM hanya membutuhkan website atau media sosial yang dijadikan showcase tempat calon konsumen berkumpul dan melakukan transaksi pembelian.

  1. Promosi yang lebih mudah

Untuk mengenalkan atau mempromosikan bisnis, kamu bisa memanfaatkan platform email yang bisa mengirim pesan ke ribuan orang sekaligus dalam beberapa kali klik. Selain itu, kamu juga bisa melihat seberapa efektif kampanye yang dilakukan berkat adanya fitur analytics yang merekam setiap respon dari pelanggan.

Media sosial saat ini juga sangat membantu pelaku bisnis melakukan promosi produk. Media sosial yang berperan sebagai semacam front-line kantor bisnis digital kamu, yang memasarkan dan memberikan informasi detail tentang produk kamu. Kamu bisa memilih antara Facebook, Twitter dan Instagram, atau semuanya sekaligus.

  1. Pertumbuhan dan perkembangan market lebih cepat

Dengan memanfaatkan website dan media sosial secara maksimal, maka semakin banyak orang yang melihat produk kamu. Hal ini menjadikan pertumbuhan dan perkembangan market lebih cepat juga potensi penjualan bisnis kamu bisa semakin besar.

Yuk segera digitalkan bisnis kamu bersama RUVODO untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan!

Sumber:
https://www.exabytes.co.id/blog/alasan-umkm-harus-go-digital/
https://chatbiz.id/blog/10-alasan-mengapa-bisnis-anda-harus-go-digital/

1 comment

  1. […] cara mereka mempromosikan atau memasarkan produknya, kemudian kamu bisa meniru dan memodifikasi strategi untuk diterapkan pada produk atau jasa yang kamu […]

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!